Perlindungan data umum

Peraturan Perlindungan DATA Umum (GDPR) menetapkan prinsip-prinsip utama tentang pemrosesan data pribadi, untuk staf atau pasien;

  • Data harus diproses secara sah, adil dan transparan
  • Ini harus dikumpulkan untuk tujuan tertentu, eksplisit dan sah
  • Itu harus terbatas pada apa yang diperlukan untuk tujuan yang diproses
  • Informasi harus akurat dan selalu diperbarui
  • Data harus disimpan dengan aman
  • Saya hanya dapat dipertahankan selama diperlukan untuk alasan itu dikumpulkan

    Ada juga hak yang lebih kuat bagi pasien mengenai informasi yang dipegang praktik tentang mereka, Ini termasuk;

  • Diberitahu tentang bagaimana data mereka digunakan
  • Pasien untuk memiliki akses ke data mereka sendiri
  • Pasien dapat meminta untuk mengubah informasi yang salah
  • Membatasi bagaimana data mereka digunakan
  • Memindahkan data pasien mereka dari rumah sakit satu ke rumah sakit lain
  • Hak untuk menolak informasi pasien yang sedang diproses (dalam keadaan tertentu)