Mulai 20 Mei 2024, Anda harus menunjukkan ID saat pergi ke rumah sakit atau apotek di Korea Selatan.
ID tersebut adalah paspor atau kartu pendaftaran orang asing Anda. Pada 19 Mei, Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan mengumumkan bahwa amandemen Undang-Undang Asuransi Kesehatan Nasional akan berlaku pada 20 Mei, yang mengharuskan ID asuransi kesehatan untuk diperiksa di fasilitas medis di seluruh negeri.
Ini adalah langkah untuk mencegah orang mendapatkan asuransi kesehatan secara curang, meminjam atau mencuri kartu asuransi kesehatan, dan membeli obat atas nama orang lain. ID yang dikeluarkan pemerintah adalah dokumen yang dikeluarkan oleh lembaga administratif atau publik yang berisi foto dan nomor identifikasi nasional, seperti kartu asuransi kesehatan, kartu identitas nasional, SIM, paspor, atau kartu pendaftaran orang asing.
Anda juga dapat menggunakan ID elektronik, seperti sertifikat tanda tangan elektronik, sertifikat publik, otentikasi sederhana, dan SIM seluler.

Verifikasi ID akan dilakukan selama kunjungan pertama Anda ke rumah sakit dan tidak lagi selama enam bulan.