Pengembalian Pajak Bedah Kosmetik
Mulai 1 April 2016
Pasien asing yang menerima operasi kosmetik di Korea dapat menerima Pengembalian Pajak.
Informasi lebih lanjut adalah sebagai berikut.
◾ Tutup Mata Ganda, Rhinoplasty, Bedah Payudara (pengurangan / augmentasi), Sedot lemak, Face Lift, Kontur tulang wajah, Pemutihan Gigi, Laminasi, Gingivoplasty, Operasi ortognatik
◾ Nevus pigmentosus, Freckles, Lentigo, Chloasma, Jerawat, Hair removal, Rambut rontok, Transplantasi rambut, Tato, Penghapusan tato, Tindik, Polisis, Regenerasi kulit, Pemutih Kulit, Anti-penuaan, Pengencangan pori
◈ Prosedur Pengembalian Dana
Perawatan dan Penerbitan sertifikat penjualan layanan medis untuk pasien luar negeri | → | Menyerahkan sertifikat penjualan layanan medis untuk pasien luar negeri di titik pengembalian uang (bandara, pelabuhan, pusat kota) | → | Pengembalian Dana V.A.T. |
◾ Anda dapat menyerahkan “Sertifikat penjualan layanan medis untuk atient luar negeri” yang dikeluarkan setelah perawatan kepada operator titik pengembalian dana dengan salah satu metode yang ditunjukkan di bawah ini.
(1) Refund di bandara (port) keberangkatan
i.) Bandara (port) dengan titik refund di kawasan berikat: Submit ke refund counter atau KIOSK
ii.) AIrport (port) tanpa penghitung pengembalian uang (Muan · Yangyang· Bandara Daegu dan Pyeongtaek
- Pelabuhan Jeju, dll.): Masukkan sertifikat penjualan layanan medis untuk pasien luar negeri ke dalam kotak surat di sebelah bea cukai dengan Persetujuan untuk pengumpulan, penggunaan, dan pengungkapan informasi pribadi
(2) Pengembalian dana
pusat kota Total biaya pengobatan kurang dari 2 juta. menang: Menyerahkan sertifikat penjualan layanan medis untuk pasien luar negeri dan Persetujuan untuk pengumpulan, penggunaan, dan pengungkapan informasi pribadi. Dalam hal demikian, operator konter pengembalian dana dapat meminta jaminan
◾ Pasien dapat menerima pengembalian dana V.A.T. hanya jika meninggalkan Republik Korea dalam waktu 3 bulan setelah menerima perawatan medis.
◈ Jumlah Pengembalian Dana: 10% dari biaya pengobatan yang memenuhi syarat untuk pengembalian dana V.A.T. setelah biaya transaksi dipotong
◈ Jika institusi medis menolak untuk mengembalikan uang V.A.T. atau Anda memiliki pertanyaan lain, silakan hubungi Pusat Informasi Medical Korea (1577-7129)
Di Klinik Evita..
PPN 10% akan ditambahkan seperti sedot lemak, Operasi Payudara, Operasi Mata & Hidung, Toksin botulinum, Pengisi. (Prosedur Kosmetik)
Tapi, Tidak di Ginekomastia, Varises, Hiperhidrosis, dll.,
Itu tidak termasuk PPN.
Leave A Comment
You must be logged in to post a comment.